Kejaksaan Agung Terapkan Keadilan Restoratif Terhadap Beberapa Perkara di Yogyakarta

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO Rabu 10 Juli 2024, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 4 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif.

Salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif  terhadap Tersangka Arif Rahman alias Gendut bin Purwanto  dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, yang disangka melanggar 362 KUHP tentang Pencurian jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP.

Kasus yang melibatkanTersangka Arif Rahman als Gendut bin Purwanto bermula saat Arif pulang menuju rumahnya dari Cafe Jelita. Saat melewati rumah Muhammad Arifin, ia melihat sepeda motor Honda Vario Tahun 2018 warna hitam terparkir di pinggir jalan,  dengan keadaan stang motor tidak terkunci.

Baca Juga :   Meysha Gobel Luncurkan "Situationship" Dengan Gaya RnB Inggris Indonesia

Tersangka lalu terdorong untuk mengambil sepeda motor tersebut, yang ternyata milik Muhammad Arifin, warga Kampung Pringgokusuman GT II/615 RT 034 RW 009 Kelurahan Pringgokusuman Kecamatan Gedongtengen Kota Yogyakarta.

Namun perbuatan Arif diketahui oleh saksi Rakinem dan warga sekitar. Arif kemudian ditangkap, lalu beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gedongtengen guna proses lebih lanjut.

Terhadap kasus tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Suroto, S.H., M.H.bersama Kasi Pidum Alden Simanjuntak, S.H., M.H. serta Jaksa Fasilitator Esterina Nuswarjanti, S.H., M.H. dan Juanita Indah Suryani, S.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Korban. Setelah itu, Korban menerima permintaan maaf dari Tersangka dan juga meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh Tersangka dihentikan. Selain itu, Korban juga belum mengalami kerugian karena Tersangka belum sempat mengambil motor Korban.

Baca Juga :   Hadapi Tantangan Global, Wamenpora:SSEAYP Simbol Solidaritas & Kolaborasi Pemuda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Jakarta Fair 2026 Bidik 6 Juta Pengunjung, Konser Slank hingga JKT48 Siap Guncang Kemayoran

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Jakarta kembali bersiap menyambut pesta rakyat terbesar...

“Garuda Di Dadaku” Terbang ke Bioskop, Animasi Keluarga tentang Mimpi, Keberanian, dan Dukungan Orang Terdekat

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO— Industri animasi Indonesia kembali menunjukkan taringnya melalui film...

Dari ‘Setiap Klik Ada Harganya’ hingga Kode ‘Malaikat’, KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp145,5 Miliar di Imigrasi

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik...

‘Nobody Loves Kay’ Resmi Tayang, Kisah Perjuangan Pro Player yang Siap Menginspirasi Generasi Muda

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Film drama remaja Nobody Loves Kay resmi...