JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementetian Agama tahun ini menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Mereka adalah guru yang diangkat pemerintah daerah, Kemendikbud, yayasan, dan juga Kementerian Agama.
Selama 2024, PPG digelar dalam dua angkatan: 13.409 peserta pada angkatan pertama, dan 15.127 peserta pada fase kedua.
Dari jumlah itu, sebanyak 16.719 adalah guru ASN (5.469 PNS dan 11.250 PPPK) dan 11.817 adalah Non ASN.
PPG merupakan program utama untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sehingga layak disebut guru profesional. PPG diharapkan berkontribusi pada pengembangan pendidikan agama yang berkualitas.
Selain itu, melalui PPG, guru akan meningkat kesejahteraannya. Guru yang lulus PPG akan mendapatkan Serifikat Pendidik, yang kemudian menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulannya.
Anggaran yang dikeluarkan untuk program PPG 2024 mencapai Rp142,68 miliar. Biayanya bersumber dari anggaran pemerintah daerah serta lembaga pemerintah non-struktural seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal. Kemenag berperan sebagai koordinator.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
“Melalui PPG, kita ingin memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda. Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung profesionalisme guru di seluruh tanah air,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (20/12/2024).


