JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen menjalankan pelayanan publik yang prima, dengan mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, hal ini dalam rangka pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kemenkop.
“Kedua agenda tersebut, menjadi tonggak penting bagi kita semua dalam membangun Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah,” tegasnya dalam acara Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kemenkop, Rabu (19/3/2025).
Ia menuturkan, Kemenkop merupakan hasil dari pemisahan kementerian yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan.
Salah satu amanat yang diberikan adalah, memperkuat peran koperasi dalam perekonomian dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi dan mendorong kinerja usaha koperasi, agar rasio PDB koperasi terhadap PDB nasional meningkat.

“Dalam perjalanan baru ini, kita menghadapi tantangan besar untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan berintegritas,” ujarnya.
Pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Kemenkop sebagai institusi yang bebas dari korupsi serta memberikan pelayanan publik yang prima.


