JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, angkat bicara menanggapi kembali mencuatnya isu ijazah palsu yang ditudingkan kepada Jokowi.
Dalam pernyataan resminya, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan telah berkali-kali dibantah oleh instansi resmi yang berwenang.
“Kami sampaikan dengan tegas bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan sangat menyesatkan,” ujar Yakup Hasibuan, selaku kuasa hukum Presiden Jokowi, dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Yakup menjelaskan bahwa ijazah milik Joko Widodo, yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), adalah asli dan telah diverifikasi sejak lama oleh berbagai pihak, termasuk lembaga resmi negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPU Daerah (KPUD) di berbagai tingkatan pemilihan umum.
Menurut Yakup, keaslian ijazah Jokowi telah dikonfirmasi secara langsung oleh pihak Universitas Gadjah Mada, baik oleh Dekan Fakultas Kehutanan maupun Rektor UGM.
Ia menyebutkan bahwa verifikasi serupa juga dilakukan oleh KPU dan KPUD sejak Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.
“Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi, dan selama ini tidak pernah ada masalah apapun terkait keabsahan ijazah tersebut,” ujarnya.
Tim hukum pun menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang terus menyebarkan isu lama tersebut tanpa bukti yang sah.


