JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyoroti pentingnya asuransi hewan peliharaan setelah kasus penjarahan menimpa rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Puluhan kucing hasil breeding miliknya dilaporkan hilang, diduga ikut dijarah saat kericuhan.
Nasib serupa dialami anggota DPR Fraksi PAN, Eko Patrio, yang juga kehilangan kucing jenis Maine Coon. Beruntung, hewan peliharaan Eko berhasil diamankan warga sekitar.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menilai insiden ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk memahami urgensi perlindungan asuransi hewan.
Menurutnya, pasar asuransi hewan di Indonesia masih sangat terbatas, namun menyimpan potensi pertumbuhan di masa depan.
“Asuransi hewan itu kan hanya terbatas di Indonesia ini memang belum banyak. Jadi memang ini lebih kepada hewannya pun hewan tertentu, kucing, anjing, dan beberapa hewan peliharaan yang nilainya pun tinggi,” ujar Budi dalam Konferensi Pers Industri Asuransi Umum Kuartal II, Senin (1/9/2025).
Produk asuransi hewan di Indonesia umumnya mencakup biaya kesehatan. Beberapa perusahaan asuransi, seperti Sinarmas dan Zurich, telah menawarkan layanan ini.
Namun, Budi menekankan produk tersebut belum sekomprehensif di luar negeri, termasuk perlindungan terhadap risiko pencurian atau penjarahan.
“Di luar negeri sih ada, pet insurance itu ada. Di sini juga sudah ada. Sinarmas ada, Zurich ada. Apakah menjamin juga terhadap kecurian, kecolongan, itu di luar negeri kita belum tahu,” jelasnya.


