JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Kabar gembira menyertai peringatan Hari Santri tahun ini. Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan persetujuan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Langkah ini menandai babak baru dalam penguatan peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia.
Perjuangan Panjang Sejak 2019
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut. Ia menilai kehadiran Ditjen Pesantren merupakan hasil perjuangan panjang yang melibatkan banyak pihak lintas kepemimpinan.
“Usulan pembentukan Ditjen Pesantren ini sudah dimulai sejak 2019. Alhamdulillah, perjuangan yang dimulai dari era Pak Lukman Hakim Saifuddin hingga kini akhirnya berbuah hasil,” kata Menag di Jakarta usai memimpin Apel Hari Santri di halaman Kantor Kemenag, Rabu (22/10).
Persetujuan itu tertuang dalam surat B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama Presiden.
Wamenag: Pemerintah Kini Lebih Hadir untuk Pesantren
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan, dengan adanya izin prakarsa penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024, maka langkah pembentukan Ditjen Pesantren resmi dimulai.
“Dengan izin prakarsa ini, Presiden memberi lampu hijau untuk membentuk Ditjen Pesantren agar perhatian terhadap lembaga pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program,” ujar Romo Syafi’i.Menurutnya, Ditjen ini akan menjadi motor penggerak peningkatan kapasitas pesantren di tiga bidang utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.


