JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Kementerian HAM resmi meluncurkan Satu Data HAM, sebuah langkah penting untuk mengatasi fragmentasi data HAM nasional. Peluncuran dilakukan dalam Kick Off Satu Data HAM di Hotel Shangri-La (21/11/25).
Menteri HAM Natalius Pigai menyebut penguatan tata kelola data sebagai fondasi utama peradaban HAM, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembangunan membutuhkan data HAM yang akurat, terkini, dan saling terhubung.
Kementerian HAM menemukan persoalan utama berupa data HAM yang tersebar di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Inisiatif Satu Data HAM adalah jawaban atas hambatan ini,” kata Natalius.
Platform ini memungkinkan berbagi pakai data antarinstansi secara terstandar. Regulasi pendukung telah selesai, termasuk Permen HAM No. 13/2025, Keputusan Menteri HAM Tahun 2025, serta bentuk awal platform dan Grand Design Satu Data HAM.
Natalius menegaskan bahwa data HAM menggambarkan manusia dan hak-haknya. Ia mengajak semua pihak terlibat memperkuat ekosistem Satu Data HAM menuju kebijakan yang lebih adil.
Kepala Pusat Data dan Informasi HAM Linda Pratiwi menyampaikan roadmap lima tahun yang mencakup regulasi, infrastruktur, interoperabilitas, integrasi data nasional, hingga pengembangan AI. Konsolidasi data dimulai tahun depan dengan berbagai instansi.
Program ini merupakan bagian dari Satu Data Indonesia sesuai Perpres 39/2019. Kegiatan dihadiri Polri, Badan Gizi Nasional, Kemenparekraf, Pemprov DKI Jakarta, dan pejabat eselon 2 kementerian/lembaga.


