JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyambut pergantian Tahun Baru 2026 dengan konsep berbeda. Tanpa kembang api dan pesta besar, perayaan tahun ini diarahkan pada kesederhanaan dan aksi kemanusiaan sebagai wujud kepedulian terhadap daerah-daerah yang tengah dilanda bencana.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, kebijakan peniadaan kembang api berlaku untuk seluruh kegiatan resmi dan berizin, baik yang digelar pemerintah maupun pihak swasta. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran yang segera diterbitkan.
Menurut Pramono, keputusan ini diambil sebagai bentuk empati atas musibah yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatra. Meski demikian, Pemprov DKI tidak akan melakukan penertiban atau razia terhadap penggunaan kembang api secara pribadi oleh masyarakat.
Perayaan Tahun Baru tetap dilaksanakan, namun dengan skala yang lebih terbatas. Jumlah titik acara dikurangi menjadi delapan lokasi, dengan Bundaran HI sebagai pusat perayaan utama yang akan dihadiri jajaran pimpinan Pemprov DKI. Monumen Nasional yang sebelumnya menjadi ikon perayaan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berkumpul, meski tetap menghadirkan pertunjukan video mapping tanpa kerumunan.
Menariknya, hiburan malam tahun baru akan diisi dengan pertunjukan video mapping berbasis drone tanpa kembang api, mengangkat tema solidaritas dan kepedulian terhadap daerah terdampak bencana. Pemilihan lagu pun diarahkan pada nuansa harapan dan semangat kebersamaan.
Selain hiburan, Pemprov DKI mengintegrasikan penggalangan donasi kemanusiaan melalui kerja sama dengan BAZNAS BAZIS dan Bank Jakarta. Donasi dapat disalurkan melalui QRIS di lokasi acara maupun kanal digital, dengan sistem pemantauan dana secara langsung. Hingga saat ini, dana awal yang terkumpul mencapai Rp500 juta.


