PEKANBARU,TERMINALNEWS.CO — Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun yang disebut-sebut diperoleh Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya video yang menampilkan Ketua BEM UGM yang menyinggung potensi keuntungan besar mitra, bahkan dikaitkan dengan dugaan mark-up bahan baku serta narasi politisasi program. Informasi tersebut kemudian berkembang di media sosial dan memunculkan persepsi bahwa program MBG membuka ruang keuntungan berlebih.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa angka Rp1,8 miliar yang disebutkan bukanlah keuntungan bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal dalam satu tahun operasional.
“Angka Rp1,8 miliar itu adalah pendapatan kotor maksimal, bukan laba bersih. Perhitungan tersebut belum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, dan risiko usaha lainnya,” ujar Sony di Pekanbaru, Sabtu (21/2).
Pendapatan Kotor dan Struktur Biaya
BGN menjelaskan, angka tersebut berasal dari perhitungan insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional dalam setahun (Minggu tidak dihitung), sehingga mencapai sekitar Rp1,878 miliar per tahun.
Namun demikian, angka tersebut belum memperhitungkan investasi awal yang wajib ditanggung mitra. Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) 401.1 Tahun 2026, mitra harus membangun fasilitas dapur sesuai standar higienitas dan keamanan pangan yang ketat.


