JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Kisruh royalti kembali memanas dan kali ini, suara protes datang langsung dari para ikon dangdut. Rhoma Irama bersama Ikke Nurjanah dan Elvy Sukaesih tak lagi sekadar menunggu. Mereka bicara.
Dalam diskusi virtual Selasa(17/3) bersama anggota ARDI dan RAI, nada yang muncul bukan lagi sekadar keluhan administratif melainkan kegelisahan yang mengarah pada krisis kepercayaan terhadap sistem pengelolaan royalti musik nasional.
Royalti periode Juli hingga Desember 2025 yang semestinya cair awal 2026, hingga kini tak kunjung diterima. Padahal, bagi banyak musisi dangdut, Ramadan bukan hanya soal panggung tetapi juga momentum bertahan hidup dari hak cipta yang seharusnya mereka terima.
Masalahnya, menurut mereka, terletak pada perubahan kebijakan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Sentralisasi penarikan royalti, perubahan skema pembagian dari konsensus ke proxy berbasis data, hingga dihapuskannya UPA, dinilai justru memutus mata rantai keadilan bagi para pelaku musik.

Dampaknya tak main-main. Dari yang sebelumnya bisa mencapai Rp1 miliar lebih, kini hanya tersisa puluhan juta rupiah. Angka yang dianggap tak masuk akal jika dibandingkan dengan luasnya penggunaan lagu dangdut di berbagai lini kehidupan masyarakat.
Di tengah situasi itu, Rhoma Irama tak menahan kekecewaannya.
“Ini bukan sekadar soal uang. Ini soal hak dan penghargaan terhadap karya. Kalau sistemnya seperti ini, bagaimana nasib para pencipta lagu ke depan?”ujar Sang Raja Dangdut Rhoma Irama,dalam siaran pers,Selasa(17/3)


