Vonis Kontroversial! Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dihukum 5,5 Tahun, Denda Rp200 Juta Tuai Sorotan

MEDAN, SUMATERA UTARA, TERMINALNEWS.CO, – Langkah karier Topan Obaja Putra Ginting (TOPG) kini terhenti di balik jeruji besi. Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara itu resmi divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu (1/4/2026).

Dalam sidang yang berlangsung tegang, majelis hakim yang diketuai Mardison menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap serta terlibat dalam kesepakatan commitment fee proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara.

Tak hanya hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp.200 juta subsider 80 hari kurungan. Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp.50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga :   Dari Helikopter ke Rest Area, Wakapolri Awasi Arus Mudik di Tol Jakarta–Cikampek

Perbuatan terdakwa terbukti melanggar ketentuan tindak pidana korupsi, ujar hakim dalam amar putusan Pengadilan.

Dalam perkara yang sama, terdakwa lainnya, Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp.200 juta subsider 80 hari kurungan.

Berbeda dengan Topan Ginting, Rasuli dinilai lebih kooperatif karena mengakui perbuatannya serta telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp.250 juta kepada Negara.

Kasus ini bermula dari pengaturan proyek peningkatan jalan Provinsi di dua ruas, yakni Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot dengan total anggaran mencapai Rp.165,8 miliar.

Berdasarkan dakwaan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa kedua terdakwa dijanjikan commitment fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak proyek oleh pihak swasta atau rekanan, ungkap Hakim.

Baca Juga :   Pj. Gubernur Teguh Tinjau Kesiapan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Monster Pabrik Rambut Angkat Horor Budaya Kerja Toksik, Edwin: Monster Sebenarnya Adalah Sistem yang Tidak Manusiawi

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Film horor fantasi terbaru Monster Pabrik Rambut...

Joe Taslim Dalami Peran Jurnalis Investigasi Lewat Dokumenter Human Trafficking, Siap Tampil Garang di The Furious

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO – Aktor laga Indonesia Joe Taslim mengaku melakukan...

Float Rayakan Proses Bertumbuh Lewat Single Baru “The Mirror Song (Constant Changes)”

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Merajut harmoni kehidupan melalui musik selama lebih...

Alien Jatuh di Madura, Bayu Skak Hadirkan Komedi Sci-Fi Segar Lewat Film Foufo

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Bayangkan jika sebuah UFO benar-benar jatuh di...