AI Mulai Meniru Suara Musisi, Regulasi Hak Cipta Masih Tertinggal

Ia menekankan pentingnya kejujuran dalam mengakui peran mesin. “Kalau pakai AI, harus disebutkan. Tinggal bagaimana negara menentukan status hukumnya ciptaan manusia, ciptaan mesin, atau bentuk lain.”

Agus juga mencatat ciri karya AI yang cenderung terlalu sempurna secara teknis, sehingga berpotensi menciptakan keseragaman artistik.

Dari sisi pengelolaan royalti, Komisioner LMKN Marcell Siahaan menyebut belum ada karya AI yang didaftarkan. Namun ia menilai regulasi harus segera dirancang dengan pendekatan technology neutral agar tidak tertinggal oleh laju inovasi.

“AI tidak bisa dilawan. Tapi kalau data latihnya memakai suara musisi, mereka tetap harus mendapat haknya,” kata Marcell.

Diskusi ini menegaskan satu hal: AI membuka ruang inovasi, tetapi juga menghadirkan risiko besar terhadap hak cipta jika negara bergerak terlalu lambat. Tanpa aturan yang tegas, kreator bisa kehilangan kontrol atas karya mereka bahkan sebelum sadar bahwa suara mereka sudah menjadi milik mesin.|Sumber DJKI

Baca Juga :   Pemerintah Dorong Ekosistem Dokumenter, FFD 2025 Jadi Ruang Pembelajaran Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Monster Pabrik Rambut Angkat Horor Budaya Kerja Toksik, Edwin: Monster Sebenarnya Adalah Sistem yang Tidak Manusiawi

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Film horor fantasi terbaru Monster Pabrik Rambut...

Joe Taslim Dalami Peran Jurnalis Investigasi Lewat Dokumenter Human Trafficking, Siap Tampil Garang di The Furious

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO – Aktor laga Indonesia Joe Taslim mengaku melakukan...

Float Rayakan Proses Bertumbuh Lewat Single Baru “The Mirror Song (Constant Changes)”

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Merajut harmoni kehidupan melalui musik selama lebih...

Alien Jatuh di Madura, Bayu Skak Hadirkan Komedi Sci-Fi Segar Lewat Film Foufo

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Bayangkan jika sebuah UFO benar-benar jatuh di...