JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI.
Hal itu disampaikannya setelah kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan seorang warga tewas.
Ia menegaskan, pengawasan penggunaan senpi oleh aparat hukum masih sangat lemah. Upaya ini, ucapnya, harus diperkuat meski TNI sudah memiliki standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasi standar yang jelas.
“Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk cegah penyalahgunaan senjata,” tutur Amelia melalui rilis yang disampaikan di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut evaluasi perlu dilakukan terkait penugasan pasukan elite sebagai ajudan para pejabat. Jika tidak diawasi secara ketat, ujarnya, dinilai memiliki risiko tinggi.
“Dari tiga oknum TNI AL yang terlibat kasus itu, dua di antaranya prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) sebagai satuan elite TNI AL dan salah satunya bertugas sebagai ajudan pejabat,” ungkap Amelia.
Di sisi lain, dirinya mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam menangani kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak.
Baginya, ini menunjukkan komitmen institusi TNI AL terhadap penegakan hukum.
“Namun, sebagai anggota Komisi I DPR, saya menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel,” tandas legislator dari Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga) itu.