Sebelumnya, pada September 2022 BAZNAS telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan IAPI dalam rangka optimalisasi pengelolaan ZIS-DSKL.
Sejak didirikan pada tahun 2001 hingga 2021, laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.
Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini sekaligus memastikan pengelolaan zakat di BAZNAS dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan suap di lingkungan lembaga BAZNAS RI.


