Buat SKCK Kini Bisa Online dan Cepat Lewat Superapps Presisi Polri

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di tahun 2025.

Kini, layanan SKCK bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Superapps Presisi Polri yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah proses pembuatan SKCK, menghemat waktu, dan meningkatkan aksesibilitas layanan kepolisian.

IMG 20250114 WA0081

SKCK sendiri merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam.

Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin tinggal di luar negeri, hingga memenuhi persyaratan administrasi lainnya.

Dengan hadirnya layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama di kantor polisi.

Baca Juga :  Aktivis Trisakti 98 Akui Prabowo Bukan Dalang Tragedi Trisakti 98

Cukup mendaftar dan membayar secara online, kemudian datang ke kantor polisi untuk validasi dan pencetakan SKCK.

Masa Berlaku dan Biaya SKCK

SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Apabila masa berlaku habis dan pemohon memerlukan perpanjangan, SKCK dapat diperpanjang dengan syarat dan prosedur tertentu.

Untuk pembuatan maupun perpanjangan, biaya administrasi tetap sebesar Rp 30.000, sesuai peraturan yang berlaku.

IMG 20250114 WA0082

Bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK secara online, berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI di ponsel.
2. Daftar akun dengan mengunggah foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, serta mengisi alamat dan data diri.
3. Pilih menu “Ajukan SKCK” dan baca ketentuan pembuatan SKCK.
4. Isi data lengkap sesuai keperluan.
5. Pilih metode pembayaran sebesar Rp 30.000.
6. Setelah pembayaran, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email.
7. Datang ke kantor polisi sesuai tingkat yang dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri) dengan membawa bukti pendaftaran dan dokumen pendukung.

Baca Juga :  Dirut KAI Tinjau LRT Jabodebek Agar Pelayanan Tetap Prima dan Nyaman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Menteri Agama Nasaruddin Umar Catatkan Hattrick Prestasi di 100 Hari Pertama Kabinet Merah Putih

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar...

ASIRI Chart Berganti Nama Menjadi Official Indonesia Chart

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - IFPI, yang mewakili industri rekaman di...

39 Tahun Elpala: Torehkan Prestasi, Rekor MURI dan Kepedulian Alam

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Hari ini, 28 Januari 2025, menjadi...

4 Bintang Dengan Single Barunya – TETAP BERSAMAKU

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Dunia musik Indonesia akan segera diramaikan...