Adapun rincian insentif yang dialokasikan pemerintah daerah yakni:
- Dokter Spesialis PNS (4 orang): Rp55 juta per bulan per orang.
- Dokter Spesialis Non-ASN/Kontrak (5 orang): Rp50 juta per bulan per orang.
Total anggaran insentif untuk dua bulan tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Pemerintah daerah memastikan seluruh hak tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas, namun harus mengikuti mekanisme keuangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, jajaran dokter spesialis yang hadir menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Beberapa dokter dari bidang bedah, anak, penyakit dalam, hingga kandungan menegaskan tidak pernah ada kesepakatan mogok kerja.
Salah satu dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn), dr. Umi Yanti, menyampaikan apresiasi atas perhatian langsung Bupati terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan bahwa seluruh layanan di RSUD Weda, termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, serta layanan poliklinik spesialis, tetap beroperasi normal tanpa gangguan.
Selain memastikan penyelesaian insentif dokter, Pemda Halmahera Tengah juga memaparkan berbagai program perlindungan sosial yang telah dianggarkan pada 2026 dengan total mencapai Rp9 miliar.
Program tersebut meliputi:
- Insentif lansia, janda, dan penyandang disabilitas sebesar Rp500 ribu per bulan.
- Insentif ibu hamil dan menyusui sebesar Rp1 juta per bulan.
- Beasiswa pendidikan bagi tenaga kesehatan yang melanjutkan studi spesialisasi.
Bupati menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat sistem layanan kesehatan daerah.


