JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, desakan agar Frans dan Alex Mendur diangkat sebagai Pahlawan Nasional kembali mengemuka.
Dua jurnalis foto bersaudara ini dikenal sebagai sosok yang mengabadikan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 melalui lensa kamera mereka, saat situasi masih diliputi bahaya dan pelarangan peliputan politik oleh tentara pendudukan Jepang.
Frans Mendur diakui Ketua Umum Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia (Forum Pemred Media Siber), Dar Edi Yoga secara heroik mengabadikan momen ketika Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Foto-foto tersebut hingga kini menjadi satu-satunya dokumentasi visual resmi peristiwa monumental tersebut.
“Tanpa keberanian Frans dan Alex, momen kelahiran Republik Indonesia mungkin hanya akan tersisa dalam narasi tanpa gambar. Apalah arti sebuah proklamasi, jika tak bisa diwariskan? Dan apa artinya warisan jika tak ada yang menyelamatkannya?” ungkap Dar Edi Yoga, Minggu (3/8/2025).
Menurut Dar Edi Yoga, negara hingga kini belum memberikan penghargaan setimpal kepada Frans dan Alex Mendur yang telah berjasa besar menjaga ingatan visual bangsa.

“Tanpa keberanian mereka, bangsa ini tidak akan punya wajah bagi hari kemerdekaannya,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal Forum Pemred Media Siber, Penerus Bonar Karo-Karo, juga menegaskan bahwa pihaknya akan menginisiasi pembentukan Komite Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Frans dan Alex Mendur.
Komite ini akan melibatkan organisasi pers, sejarawan, dan elemen masyarakat sipil untuk menggalang dukungan.
“Kami tidak akan membiarkan sejarah dicatat tanpa keadilan. Sudah saatnya negara menghargai jasa para jurnalis yang turut berjuang dengan cara mereka sendiri,” kata Bonar.
Frans dan Alex Mendur bukan sekadar wartawan. Mereka adalah pejuang sunyi yang menjadikan kamera sebagai senjata dan memori bangsa sebagai medan juang. Foto-foto hasil karya mereka kini menghiasi museum kemerdekaan, buku-buku sejarah, dan ruang-ruang edukasi nasional, namun nama mereka belum diabadikan secara resmi oleh negara.
Dengan momentum Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, banyak pihak menilai sudah waktunya negara memberikan pengakuan tertinggi kepada dua jurnalis pelopor ini. Tanpa dokumentasi mereka, generasi sekarang dan mendatang mungkin tak akan pernah bisa melihat wajah asli dari lahirnya Indonesia.


