Berdasarkan pandangan umum yang telah disampaikan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Nota Jawaban Bupati Nias Selatan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda yang disampaikan oleh Pj. Sekda Amsarno Sarumaha.
Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas seluruh saran, masukan, dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Berbagai catatan strategis tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindaklanjut guna meningkatkan kualitas pengelolaan Keuangan Daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta mempertahankan opini WTP melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan pada tingkat Komisi bersama OPD mitra kerja untuk menghasilkan kebijakan yang tepat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias Selatan.
Bersama membangun Nias Selatan yang maju, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Nias Selatan.
Masyarakat sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten Nias Selatan benar-benar melakukan penyerapan APBD tepat sasaran dan tepat guna secara Berkeadilan ditengah masyarakat sehingga capaian Pemkab Nisel atas Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia ‘Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) sesuai dengan fakta dilapangan, dan sejalan dengan yel-yel Nias Selatan adalah Rumah Kita.{Samahato Buulolo/A. Pais}


