
Wamenkop menyebutkan, berdasarkan Inpres 9/2025 setiap koperasi akan dibangunkan gerai dan gudang, beserta dengan alat transportasinya dengan nilai plafon Rp3 miliar.
“Sehingga, tugas Walikota adalah menginventarisasi aset tanah minimal 1.000 meter persegi. Titiknya harus strategis ya,” ucap Wamenkop.
Wamenkop yakin dengan pengalaman bisnis Walikota Blitar bisa menentukan titik-titik strategis untuk usaha Kopkel Merah Putih. Terlebih lagi, saat ini Kopkel Merah Putih sudah bisa menjadi pengecer pupuk subsidi, hingga klinik kesehatan dan apotek.
“Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat, kapan lagi warga masyarakat itu ditargetkan jadi pelaku pasar yang punya produk-produk kemudian ditaruh di koperasi,” kata Wamenkop.
Yang punya hasil pertanian dan perkebunan bisa ditaruh di koperasi untuk dikelola pemasarannya.

“Yang beli juga warganya sendiri, ada selisih untungnya menjadi SHU koperasi yang nanti dibagi untuk anggotanya hingga kembali lagi ke masyarakat,” kata Wamenkop.
Sementara itu, Walikota Blitar Syauqul Muhibbin mengungkapkan bahwa pihaknya mengarahkan SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya, supaya mengambil barang-barangnya di Kopkel Merah Putih.


