“Ketika kita berkeinginan agar koperasi kita ini bisa menguasai di sektor produksi, maka dua hal yang bisa dilakukan yaitu adalah inkubasi koperasi yang masih skala kecil, yang kedua adalah penguatan koperasi yang produksinya sudah skala besar,” kata Wamenkop Farida.
Ia menambahkan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan memperkuat regulasi, fasilitasi, dan pembinaan. Kemenkop berkomitmen kuat untuk memastikan seluruh sumber daya yang ada dapat diarahkan untuk mendukung penguatan koperasi eksisting termasuk KDKMP termasuk dengan menggandeng stakeholder terkait lainnya seperti OJK.
Selain itu Kemenkop bersama Badan Layanan Umum (BLU)nya, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), memastikan akan turun langsung mendampingi koperasi-koperasi eksisting dan KDKMP agar mampu tumbuh dan bersaing.
“Dengan dukungan regulasi, pembiayaan, dan digitalisasi, koperasi diyakini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi 8 persen yang merata,” ucapnya.
Sementara itu Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda menyatakan bahwa sektor peternakan menjadi salah satu sektor riil/sektor produktif yang sangat potensial untuk dikembangkan oleh koperasi. Pasalnya saat ini sektor peternakan khususnya untuk produksi susu masih sangat terbatas.
“Saat ini produksi susu nasional hanya sekitar 1 juta ton atau hanya 20 persen dari kebutuhan nasional sehingga sisanya harus impor dalam bentuk susu bubuk dengan nilai setiap tahun sekitar Rp25 triliun. Hal ini menjadi tantangan nasional. Hal ini terjadi karena total populasi sapi perah hanya sekitar 540 ribu ekor dimana 85 persen dipelihara peternak rakyat, 10 persen peternakan komersial dan hanya 5 persen peternakan korporasi/mega farm,” ucap Agung.


