Ia menegaskan bahwa KDKMP bukan hanya program pemerintah pusat atau tugas Kementerian Koperasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat di bawah komando Dekopin di seluruh Indonesia untuk memastikan KKDKMP sukses dan berhasil.
Wamenkop mengatakan Dekopinwil menjadi kepanjangan tangan Kementerian Koperasi untuk membersamai koperasi-koperasi di daerahnya masing-masing. Diharapkan program-prorgram yang dilakukan Dekopin sesuai dengan targetnya.
Dalam sambutannya Wamenkop juga menegaskan agar bertahan dan bersaing di era yang semakin kompetitif, koperasi wajib memenuhi menjawab empat tantangan, yakni manajemen tata kelola yang profesional, SDM, meningkatkan minat generasi muda terhadap koperasi serta adaptasi teknologi digital.
Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam tubuh koperasi. Koperasi yang selama ini dianggap “jadul” dan hanya milik generasi tua harus berubah menjadi lembaga dengan tata kelola yang profesional.

“Di era sekarang, satu-satunya cara untuk bisa beradaptasi adalah menjalankan koperasi dengan cara profesional. Tidak ada cara lain. Karena tuntutannya badan usaha yang lain itu profesional, maka kemudian koperasi harus dikelola secara profesional. Harus jelas usaha yang dilakukan apa,” kata Wamenkop.
Ia mengingatkan bahwa koperasi bukanlah hanya struktur organisasi tetapi juga memiliki unit bisnis. Agar bisa bersaing dalam sisi ekonomi, koperasi harus memiliki unit bisnis yang jelas dan dikelola secara profesional.


