BANDUNG, TERMINALNEWS.CO – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama para pemangku kepentingan lainnya terus mendorong pertumbuhan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya sebagai basis lembaga ekonomi di lingkungan pesantren.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memperkuat peran pesantren dalam pembangunan ekonomi umat.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Faridah Farichah menegaskan bahwa Kopontren memiliki potensi besar sebagai motor ekonomi berbasis komunitas. Bahkan asas koperasi dinilai sejalan dengan ruh agama islam yang menekankan bahwa kegotong-royongan, kekeluargaan dan kebersamaan dalam setiap usaha atau kegiatan.
“Sejatinya nilai yang dikembangkan dari koperasi sama dengan yang diajarkan oleh Islam. Di koperasi juga sama, menurut Undang-Undang Dasar 1945, ekonomi adalah usaha bersama yang dibentuk atas asas kegotong-royongan dan kerja sama,” kata Faridah Farichah dalam sambutannya pada acara Rapat Akhir Tahun (RAT) Kopontren Daarut Tauhid, Bandung, Selasa (3/3/2026).

Wamenkop Farida menegaskan bahwa Kopontren bukan hanya sebatas wadah usaha bersama, tetapi juga berperan sebagai sarana pemberdayaan potensi umat.
“Sehingga Bapak Presiden ingin mengembalikan arah pergerakannya sama dengan koperasi yang hari ini diwajibkan di setiap desa dan kelurahan untuk dibangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Faridah Farichah.


