
“Ini adalah bagian dari ekosistem yang harus kita bangun bersama antara dunia pendidikan, kementerian, dan gerakan koperasi,” tegasnya.
Meski begitu, Menkop Ferry menekankan bahwa digitalisasi harus berjalan beriringan dengan penguatan sektor riil koperasi. Tanpa kemajuan sektor riil, maka digitalisasi tidak akan mampu melahirkan multiplier effect yang lebih besar bagi kesejahteraan anggota ataupun masyarakat.
“Sekarang eranya digital, tapi jangan sampai digitalisasinya terlalu maju sementara sektor riilnya tidak berjalan. Aktivitas bisnis koperasi harus tumbuh seiring peningkatan proses digitalisasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Menkop Ferry juga memaparkan perkembangan kebijakan perkoperasian yang terus diperkuat pemerintah, termasuk perluasan ruang usaha koperasi di sektor-sektor strategis. Saat ini koperasi diizinkan pemerintah untuk mengelola tambang dan mineral sampai 2.500 hektare.
“Koperasi sekarang boleh mengelola sumur minyak rakyat, dan boleh menjadi pengelola inti–plasma kebun sawit. Peraturan Pemerintah nya sudah keluar,” terang Menkop Ferry.
Selain itu, Kemenkop juga sedang melakukan reformasi kelembagaan pendidikan koperasi nasional. Hal ini diperlukan agar Ikopin dapat melahirkan insan perkoperasian yang kompeten dan mampu mendorong kemajuan koperasi nasional sehingga dapat menjadi soko guru perekonomian.
“Kami sedang merombak IKOPIN untuk dijadikan BLU Kemenkop, dan kami akan belajar dari UKSW bagaimana pendidikan koperasi bisa berkembang seperti di sini,” katanya.


