“Kami di Kementerian Koperasi akan membantu menyempurnakan kegiatan di pasca produksi. Dengan stok yang terkelola baik, kita tidak hanya bisa menjual di dalam negeri, tetapi juga untuk kepentingan ekspor,” imbuhnya.
Selain sebagai penyerap hasil bumi, Kopdes Merah Putih juga diplot sebagai penyalur barang-barang kebutuhan pokok dan barang subsidi pemerintah. Lebih lanjut, Kopdes juga akan menjadi instrumen penyaluran berbagai bantuan sosial seperti BLT dan PKH agar lebih tepat sasaran.

Menkop mendorong penerima manfaat bantuan sosial untuk menjadi anggota koperasi desa. Dengan berbelanja di koperasi dan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU), diharapkan pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat keluar dari kategori miskin ekstrem.


