Edison menjelaskan, kemacetan atau kesemrawutan ini memiliki beragam penyebab, diantaranya jumlah atau populasi kendaraan bermotor yang tidak terkendali, masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap ketertiban dan keselamatan sehingga tanpa merasa salah melakukan pelanggaran, kurang maksimalnya penegakan hukum yang bisa memberikan efek jera bagi pelanggar, serta faktor kondisi jalan yang kerap memicu kemacetan seperti penggalian yang waktunya cukup lama dan minus koordinasi dengan stakeholder lainnya.
Yang bisa dilakukan untuk mengatasi penyebab kemacetan tersebut pun beragam pula, yakni melakukan pembatasan ruang gerak kendaraan dengan berbagai kebijakan seperti ganjil genap, contraflow, 3:1 dan rekayasa-rekayasa lalu lintas.
Kemudian secara rutin menggelar tiga operasi setiap tahunnya yaitu Operasi Zebra, Simpatik dan Patuh.
“Ironisnya, ada rasa kebanggaan saat mengumumkan hasil operasi yang jumlah pelanggarnya terus meningkat. Padahal, semestinya ada evaluasi, mengapa kegiatan yang dilakukan secara rutin tetapi tidak atau kurang memberikan dampak yang signifikan untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat,” paparnya.
Acara diskusi ini didukung oleh BRI Insurance, Jasamarga Indonesia Highway Corp, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Perhubungan , PT Kalbe Farma, Entrasol dan Condro Kirono serta Hopeland Camp.


