“Transparansi adalah modal utama kami. Tanpa itu, sulit meyakinkan investor bahwa pengelolaan sport city bisa profesional,” lanjut Meina.
Salah satu strategi utama JSC dalam mendukung operasionalnya adalah menjalin Public Private Partnership (PPP). Namun, kerja sama dengan pihak swasta tidak serta-merta berarti melepas kendali.
Manajemen JSC menerapkan Service Level Agreement (SLA) sebagai standar layanan dalam setiap kontrak kerja sama.
SLA tersebut mengikat mitra swasta untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kualitas fasilitas olahraga.
Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh layanan terbaik sekalipun venue dikelola melalui kolaborasi dengan pihak ketiga.
“Kerja sama dengan swasta bukan berarti membiarkan kualitas turun. Justru dengan SLA, standar layanan kami pastikan tetap konsisten,” tegas Meina.
Meski strategi tata kelola berbasis good governance terbukti memberi dampak positif, perjalanan JSC tidak sepenuhnya mulus.
Sebagai BUMD, JSC menghadapi dilema antara mengejar profit dan mempertahankan fungsi sosial.
Jika harga sewa venue ditetapkan terlalu tinggi, risiko eksklusivitas mengintai. Kelompok ekonomi kecil hingga pelaku UMKM lokal bisa tersisih karena tidak mampu menjangkau biaya pemakaian fasilitas.
Sebaliknya, jika harga dibuat terlalu murah, perusahaan berisiko mengalami defisit dan sulit menjaga keberlanjutan operasional.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi pekerjaan rumah. Kompetensi manajemen olahraga modern masih minim di tingkat daerah.


