“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” papar Gubernur.
Ke depan, Gubernur Pramono berencana memperluas akses pendidikan dan literasi melalui perpanjangan jam operasional taman, museum, dan perpustakaan hingga malam hari. “Dari yang sebelumnya hanya buka sampai pukul 17.00 WIB, nantinya akan dibuka hingga malam hari, mungkin pukul 22.00 atau 23.00,” ujar Gubernur.


