JAKARTA,TERMINALNEWS.CO –| Setiap 9 Maret, dunia musik Indonesia menoleh ke belakang. Tanggal itu menjadi pengingat akan sosok Wage Rudolf Supratman, komponis yang menyalakan api nasionalisme melalui lagu Indonesia Raya. Dari biola sederhana dan nada yang lahir di masa kolonial, lahirlah lagu yang kemudian menjadi identitas sebuah bangsa.
Pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak itu, setiap tahun peringatan ini menjadi ruang penghormatan bagi para musisi, pencipta lagu, dan seluruh pekerja di balik industri musik.
Namun pada 2026, Hari Musik Nasional tidak hanya bicara soal nostalgia. Ia datang di tengah dua suasana yang berbeda: Ramadan yang khidmat dan dinamika industri musik yang belum sepenuhnya tenang.
Pusat peringatan nasional tahun ini dipindahkan ke Serang, Banten. Di kota itu, musik dipertemukan dengan tradisi religi masyarakat. Pertunjukan Terbang Gede, Genjring Zikir, hingga Rudat akan mengisi panggung-panggung kebudayaan yang digelar menjelang waktu berbuka puasa.
Nada rebana dan lantunan selawat akan menggema di tengah masyarakat yang menunggu azan magrib. Sebuah paduan antara tradisi, spiritualitas, dan seni yang sejak lama menjadi bagian dari wajah musik Indonesia.
Tetapi di balik panggung perayaan, percakapan lain sedang berlangsung. Para komposer dan pencipta lagu kembali mengangkat isu lama: sistem royalti yang belum sepenuhnya berpihak kepada mereka.


