Dalam konteks regional, Indonesia mengajak negara-negara ASEAN untuk mengambil peran lebih aktif dalam membentuk standar global terkait royalti digital. Upaya ini dinilai penting mengingat karakter industri kreatif dan pasar digital yang lintas batas negara.
“Jika kreativitas bersifat global, maka tata kelola royalti juga harus bergerak menuju kerja sama global yang lebih adil,” kata Hermansyah.
Tak hanya itu, pertemuan AWGIPC juga menjadi panggung peluncuran inisiatif ASEAN Patent Examination Co-operation Plus (ASPEC+), yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan paten di kawasan. Program ini dirancang untuk menghadirkan proses pemeriksaan paten yang lebih selaras serta memberikan kepastian waktu bagi pelaku usaha.
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, menambahkan bahwa forum AWGIPC berperan strategis dalam menyelaraskan kebijakan kekayaan intelektual antarnegara ASEAN.
“Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk memastikan implementasi program kekayaan intelektual berjalan efektif, sekaligus memperkuat kolaborasi regional dan internasional,” ujarnya.
Forum ini diikuti oleh 73 perwakilan dari kantor kekayaan intelektual negara anggota ASEAN serta mitra dialog. Berbagai agenda strategis dibahas guna memperkuat ekosistem inovasi yang kompetitif dan terintegrasi.
Sebagai tuan rumah, Indonesia juga memanfaatkan forum ini untuk memperkuat diplomasi kekayaan intelektual melalui promosi produk indikasi geografis khas Bali. Langkah ini menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berdampak pada inovasi, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekonomi lokal dan identitas budaya.


