JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Industri animasi Indonesia kian menunjukkan taringnya di kancah global. Dari layar lebar hingga platform digital, karya anak bangsa semakin mendapat tempat di hati penonton. Namun, di balik perkembangan pesat ini, muncul tantangan baru: bagaimana hukum hak cipta mampu mengikuti derasnya arus kecerdasan buatan (AI).
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Agung Damar Sasongko, menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta sebagai motor penggerak ekonomi kreatif.
“Film seperti Nusa dan Jumbo membuktikan bahwa cerita orisinal yang dekat dengan masyarakat bisa diterima luas, bahkan di luar negeri. Ini bukti karya lokal bisa bersaing global,” ujarnya dalam podcast What’s Up Kementerian Hukum RI, Jumat (12/9).
Agung menekankan, meski hak ekonomi dari sebuah intellectual property (IP) bisa dialihkan ke pihak lain, hak moral tetap melekat pada penciptanya. “Nama pencipta tidak boleh dihapus. Bahkan perubahan konten sekalipun harus seizin pembuat aslinya,” tegasnya.
Lebih jauh, Agung mengingatkan bahwa karya yang sepenuhnya dihasilkan AI tidak diakui sebagai ciptaan dalam hukum saat ini. Persoalan muncul ketika teknologi AI menggunakan karya orang lain sebagai data latih. “Inilah yang bisa bersinggungan dengan hak cipta. Karena itu, revisi Undang-Undang Hak Cipta sedang digodok untuk mengakomodasi perkembangan teknologi ini,” jelasnya.
Di sisi lain, CEO The Little Giant Studio, Bony Wirasmono, berbagi kisah perjalanan membangun animasi lokal hingga tembus pasar internasional. Ia bercerita bagaimana kesuksesan Nusa bermula dari target sederhana di YouTube.


