Ini Alasan Polisi Hentikan Tilang Manual Mulai Akhir Januari 2025

Dengan sistem ini, polisi tidak perlu lagi mengirimkan surat tilang fisik ke rumah pengendara, sehingga dapat lebih efisien dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

Langkah ini diharapkan akan mempermudah dan mempercepat proses penegakan hukum, sekaligus mengurangi interaksi langsung yang berpotensi memunculkan masalah. (DaBon)

Baca Juga :   Revitalisasi Anjungan DKI di TMII: Rano Karno Siapkan Lompatan Digital Menuju Jakarta 500 Tahun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

PSF Pancoran Kembali Jadi Panggung Bintang Muda, Liga Jakarta U-17 Sajikan Duel Menarik Akhir Pekan Ini

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Memasuki pekan ketiga Juni 2026, atmosfer kompetisi...

FFI 2026 Resmi Bergulir, Sinema Indonesia Didorong Bersinar Lebih Terang di Panggung Dunia

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -|《Festival Film Indonesia (FFI) 2026 resmi diluncurkan di...

Kapal Pinisi Interaktif Jadi Ruang Kolaborasi Kreatif, Kemenekraf Dukung Rasi Creativity 2026

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendukung pengembangan instalasi...

Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana Dipercepat, Korbrimob Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak...