JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi. Acara berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (4//2024).
Dalam kesempatan itu Jaksa Agung mengatakan, para pejabat yang baru dilantik tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih, berkualitas dan dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya.
“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat, yang konsisten pada kebenaran. Agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu. Baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya,” ucap Jaksa Agung.
Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan.
Untuk Wakil Jaksa Agung yang diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dalam hal pembenahan struktur organisasi dan manajerial Kejaksaan, baik secara teknis maupun administrasi pada tiap unit kerja dalam rangka penguatan fungsi internal Kejaksaan.
Untuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara diminta mengoptimalkan peran sentral bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai penasihat hukum utama bagi pemerintah dan negara (legal adviser) baik dalam hal keperdataan maupun ketatanegaraan.
Jaksa Pengacara Negara yang melaksanakan tugas dan wewenang penyelenggaraan pemerintah dapat terwujud dalam tindakan yang diambil oleh pemerintah, baik berupa kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengutamakan pada kepentingan umum.