JAM Pidsus Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Tersangka Kasus Timah HM

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO –
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menyita 5 bidang tanah dan bangunan milik tersangka HM. Masing-masing 4 bidang di
Jakarta Selatan dan 1 di Jakarta Barat.

Penyitaan yang berlangsung pada 25 Juni 2024 tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),  dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Penyitaan dilakukan untuk pembuktian oleh Penuntut Umum di persidangan, dan upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tersangka HM.

Baca Juga :  Kejagung Kembali Tetapkan 7 Tersangka dalam Perkara Emas Ilegal

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. <span;>(*/hw)

<span;>Â

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Semangat Sportivitas, Rutan Cipinang Raih Juara 3 Turnamen Mini Soccer IPKEMINDO CUP 2024

DEPOK, TERMINALNEWS.CO - Tim Mini Soccer Rutan Kelas I...

Kenalkan Single ‘Palestina’, Yusi Ananda Donasikan Hasil Penjualan ke Warga Gaza

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Musisi asal Samarinda, Yusi Ananda, kembali...

Sandiaga Uno Nilai Kritik Reza Arab Positif

Menteri Pariwisata / Kepala Badan Ekononi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga...

Pengembalian Formulir Ditutup, Budisatrio Calon Tunggal Ketum Perbasi 2024-2028

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Tahapan menuju Musyawarah Nasional Pengurus Pusat...