JAM Pidsus Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Tersangka Kasus Timah HM

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO –
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menyita 5 bidang tanah dan bangunan milik tersangka HM. Masing-masing 4 bidang di
Jakarta Selatan dan 1 di Jakarta Barat.

Penyitaan yang berlangsung pada 25 Juni 2024 tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),  dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Penyitaan dilakukan untuk pembuktian oleh Penuntut Umum di persidangan, dan upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tersangka HM.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Terjunkan 240 personil Amankan Kampanye Pilkada di Jakarta

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. <span;>(*/hw)

<span;>�

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Ketua PWI Riau Bicara Kesiapannya Soal Gelaran HPN 2025

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO -Penyelenggaraan Hari Pers Nasional Tahun 2025 yang...

Giri Ramanda N: Tidak Semua Daerah Mampu Bayar gaji P3K Paruh Waktu

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Anggota Komisi II DPR RI, Giri...

Maman Abdurrahman Tanamkan Semangat Wirausaha Di Kalangan Siswa SMA

TANGERANG SELATAN, TERMINALNEWS.CO – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan...