Ia juga mengapresiasi kinerja Biro SDM Kemenag yang dinilai berhasil memfasilitasi pembinaan karier ASN secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Kepada seluruh ASN di Indonesia, jangan pernah berhenti meningkatkan kapasitas dan menambah keterampilan. Kita harus mampu mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang agar dapat menjawab tantangan masa depan dengan integritas tinggi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa 12 kebijakan pro-karier ASN dirancang untuk menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, kompetitif, dan kolaboratif.
“Langkah penajaman regulasi ini merupakan upaya nyata untuk mendorong kompetisi yang positif di lingkungan kerja sekaligus menumbuhkan semangat kolaborasi yang kuat antarinstansi pemerintah,” ujar Zudan.
Senada dengan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pemerintah terus menyempurnakan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan ASN. Menurutnya, ketika negara mampu menghadirkan sistem yang memudahkan, melindungi, dan membahagiakan pegawai, maka ASN akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Adapun 12 kebijakan pro-karier ASN yang menjadi program unggulan BKN meliputi kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, percepatan kenaikan pangkat, penguatan seleksi jabatan pimpinan tinggi, penerapan manajemen talenta, digitalisasi arsip ASN, hingga pemberian kenaikan pangkat luar biasa bagi pegawai berprestasi.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap tercipta ASN yang semakin profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.|Foto : Kemenag


