Salah satu program utama yang disepakati adalah konsep Green Waqf, yaitu wakaf berbasis lingkungan melalui penanaman satu juta pohon.
Program ini selaras dengan pendekatan eco-theology yang diusung Kemenag, bahwa ibadah tidak hanya memiliki nilai spiritual tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan.
Selain itu, Kemenag dan BI sepakat menyusun nota kesepahaman (MoU) yang mencakup penguatan tata kelola zakat dan wakaf, termasuk peningkatan kapasitas pengawasan serta pelatihan bagi pengawas di bawah koordinasi BI Institute.
MoU ini dijadwalkan akan ditandatangani pada 21 Ramadan mendatang, bertepatan dengan Festival Ramadan yang diinisiasi Kemenag.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag dan BI akan segera menyusun rencana aksi untuk mengimplementasikan MoU ke dalam program kerja konkret.
Salah satu fokus utama adalah mengembangkan model perhitungan dampak zakat terhadap ekonomi, yang nantinya akan menjadi dasar kebijakan nasional di bidang zakat dan wakaf.
Sebelumnya, Kemenag dan BI telah melakukan pertemuan di Jakarta pada Jumat (7/3). Dengan kerja sama ini, zakat dan wakaf diharapkan semakin berperan dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat serta mendukung transformasi ekonomi syariah di Indonesia. (DaBon)


