
Senada dengan Sesditjen PHU, Kuntoro Hariawan yang memimpin tim Direktorat Monitoring KPK menyampaikan
Diskusi PBJ ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan Menteri Agama ke KPK yang menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo agar proses penyelenggaraan dan pelayanan haji turut diawasi oleh Kejaksaan dan KPK untuk meningkatkan pelayanan yang akan diberikan kepada jemaah.
“Kami diminta oleh pimpinan untuk ikut dalam meningkatkan layanan PBJ terkait penyelenggaraan haji tahun 2025 ini dengan menelaah mekanisme PBJ Ibadah haji, Kuota Haji dan Kelembagaan Penyelenggara Ibadah Haji di Kemenag khususnya Ditjen PHU. Pada tahun 2019 kami pernah melakukan kajian dan juga memberikan rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditjen PHU,” kata Kuntoro.
“Nah di tahun 2025 ini kami mencoba untuk melihat dari tiga aspek yakni mekanisme PBJ Ibadah haji, Kuota Haji dan Kelembagaan Penyelenggara Ibadah Haji hingga pertangungjawabannya. Cara kerja kami dengan melakukan review dan kajian apakah dalam proses tersebut ada celah terjadinya korupsi sehingga bisa diperbaiki sejak awal. Terkait kelembagaan kajian kami akan membahas pola koordinasi antara Kemenag, BPKH dan Badan Penyelenggara Haji,” tandas Kuntoro. (DaBon)


