Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar waspada terhadap tawaran pembayaran dam dari pihak tidak resmi, baik melalui media sosial, pesan singkat, maupun pihak yang menawarkan harga murah tanpa legalitas jelas.
Menurut Suci, pengelolaan dam bukan hanya menyangkut transaksi pembayaran, tetapi juga berkaitan dengan kepastian ibadah dan perlindungan jemaah.
“Dam bukan sekadar transaksi pembayaran. Ini bagian dari kepastian ibadah jemaah. Karena itu, kami ingin memastikan jemaah mendapatkan informasi yang benar, memiliki pilihan sesuai keyakinan fikihnya, dan tetap terlindungi dari praktik tidak resmi yang berpotensi merugikan,” ujarnya.
Kemenhaj meminta jemaah yang masih memiliki pertanyaan terkait kewajiban dam maupun tata cara pembayarannya agar berkonsultasi dengan pembimbing ibadah, petugas kloter, petugas sektor, atau petugas PPIH Arab Saudi.
Di sisi lain, Kemenhaj juga melaporkan perkembangan operasional haji 1447 H/2026 M. Hingga Minggu (17/5/2026), sebanyak 450 kloter dengan 173.928 jemaah dan 1.796 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Sebanyak 171 kloter dengan 65.603 jemaah dan 684 petugas telah tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Sementara itu, 435 kloter dengan 168.106 jemaah dan 1.740 petugas sudah berada di Makkah dan menempati akomodasi yang disiapkan.
Kemenhaj juga mencatat sebanyak 11.960 jemaah haji khusus telah tiba di Makkah untuk menjalani rangkaian ibadah haji tahun ini.
Menjelang fase Armuzna, Kemenhaj bersama PPIH Arab Saudi terus mematangkan berbagai layanan, mulai dari finalisasi data manifest jemaah, transportasi, tenda, konsumsi, layanan kesehatan, hingga perlindungan jemaah.


