Mulyadi menambahkan, secara regulasi Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memiliki kewenangan melakukan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji. Namun karena seluruh proses berlangsung di wilayah Arab Saudi, dukungan dari pemerintah setempat dinilai sangat diperlukan.
“Dengan adanya komunikasi dan silaturahmi ini, harapannya bisa saling mendukung dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi Indonesia dan Arab Saudi untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah.[*]


