Dalam mewujudkan visi besar tersebut, Menkop Budi Arie berpesan agar nantinya Kopdes/ Kel dapat dikelola secara profesional dan dengan prinsip kekeluargaan serta gotong royong. Hal inilah yang menjadi titik krusial bagi Kopdes/ Kel Merah Putih agar keberdaannya benar-benar dapat menjadi instrumen bagi kemakmuran masyarakat desa.
“Kita mau meyakinkan bahwa gotong royong kita ini harus bermotif ekonomi, karena gotong royong bermotif sosial ini masih ada di masa depan Indonesia yaitu melalui koperasi,” kata Menkop Budi Arie.
Menkop Budi Arie meyakini sinergi yang terjalin antara Kemenkop dan Pemerintah Provinsi Sumut akan menjadi jembatan utama bagi kemudahan pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih. Dipercaya Sumut dapat menjadi salah satu Provinsi percontohan dalam pengembangan koperasi di Indonesia.
“Kita mau bangun secepatnya (Kopdes/ Kel Merah Putih), nanti kita minta ke Pak Gubernur dan Kadis-kadis (Kepala Dinas) untuk melakukan pembentukandalam waktu yang singkat,” ucapnya.
Kemenkop mengapresiasi kepada seluruh desa di Indonesia khususnya di Sumut yang telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mewujudkan pembentukan Kopdes/ Kel Merah. Musdesus menjadi tahapan utama yang wajib dilakukan setiap desa untuk menentukan pucuk pimpinan dan arah perjalanan usaha Kopdes/ Kel di masa mendatang.
“Saya berharap komitmen ini segera diwujudkan melalui pelaksanaan musyawarah desa khusus pembentukan kopdes merah putih sehingga Kopdes sudah dapat terbentuk, paling lambat akhir Juni 2025 atau bulan depan,” ucap Menkop Budi Arie.


