JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat untuk menguatkan sinergi dan kerja sama dalam upaya mendukung pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus melindungi UMKM dari ancaman serbuan produk impor dengan memastikan implementasi standardisasi nasional dengan lebih ketat.
Bersama BPOM, KemenKopUKM juga berkomitmen untuk mengakselerasi sektor UMKM khususnya di sektor pangan olahan untuk bisa mendapatkan izin edar dengan lebih mudah.
“Kami akan mempererat kerja sama dengan BPOM untuk percepatan UMKM untuk mendapatkan izin edar, teknisnya sudah kami bahas panjang dan visi kami sudah sama tinggal bagaimana teknisnya,” kata Menteri Teten Masduki usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama BPOM di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Salah satu isu yang dibahas terkait persetujuan izin edar produk UMKM khususnya produk pangan olahan yang perizinannya diterbitkan oleh BPOM.
Untuk itu diperlukan upaya kolaboratif antara KemenKopUKM dan BPOM untuk mewujudkannya salah satunya melalui sistem “jemput bola”.
Di KemenKopUKM sendiri saat ini telah tersedia layanan audit mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang dapat diakses di Smesco Indonesia.
Dengan mengacu pada petunjuk teknis CPPOB ini, pelaku UMKM produsen pangan olahan dapat membuat penilaian secara mandiri terkait standardisasi produknya.