SURABAYA,TERMINALNEWS.CO – Suporter kini tidak lagi dipandang sekadar penonton di tribun, melainkan bagian penting dalam roda industri olahraga nasional. Hal itu ditegaskan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Suporter Sepakbola bertema “Suporter Cerdas, Tim Berkualitas” yang berlangsung di Hotel Grand Whizz, Surabaya, Selasa (9/10).
Deputi Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora menyebutkan, langkah ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Dalam regulasi tersebut, suporter diakui memiliki hak atas perlindungan hukum, jaminan keselamatan, hingga kesempatan memiliki saham klub. Namun, di sisi lain, suporter juga diwajibkan menjaga ketertiban dan tergabung dalam organisasi resmi.
“Suporter adalah jantung dari setiap tim. Tanpa mereka, atmosfer pertandingan tidak akan hidup. Melalui forum ini, kita ingin membuka ruang komunikasi dua arah antara suporter, klub, dan pengelola liga,” ujar Tenaga Ahli Menpora Bidang Hubungan Antar Lembaga, Brigjen Raden Slamet Santoso.
Menurut Slamet, edukasi soal etika dan konsekuensi tindakan destruktif menjadi fokus utama. Kemenpora ingin menciptakan panduan perilaku yang bisa dijadikan acuan bersama agar dukungan suporter lebih konstruktif.
Dalam diskusi ini, perwakilan Bonek turut hadir menyampaikan aspirasi. Salah satu isu yang mengemuka adalah larangan suporter tandang yang selama ini menjadi keluhan banyak kelompok suporter. “Acara seperti ini penting sebagai jembatan komunikasi. Kami berharap ada solusi nyata bagi persoalan yang kami hadapi di lapangan,” kata Manager of Fans Relation Persebaya, Alex Tualeka.


