Sri Wahyuni juga mendorong agar asosiasi olahraga masyarakat dapat segera menyusun panduan dan prosedur sertifikasi instruktur pilates dan yoga, termasuk kriteria alat yang aman dan layak digunakan.
“Kami berharap asosiasi olahraga bisa mengambil peran lebih aktif dalam hal ini. Standarisasi bukan hanya untuk kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan bersama. Ini sangat penting dalam upaya menciptakan budaya olahraga yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Audiensi ini menjadi momentum awal bagi pembentukan regulasi yang lebih baik dalam praktik olahraga pilates dan yoga di Indonesia.
Diharapkan ke depan, masyarakat tidak hanya makin aktif berolahraga, tetapi juga merasa aman dan terlindungi dalam menjalankannya.


