“Saya dan Pak Menteri berulang kali menyatakan KBIHU harus tertib, karena pelaksana tunggal dari penyelenggaraan haji adalah Kementerian Haji dan Umrah. Maka semua aturan harus ikut komando Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.
Dahnil juga memastikan pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang dianggap melanggar aturan dan berpotensi merugikan jemaah.
“Kalau ada KBIHU atau oknum-oknum lain yang tetap bandel, saya pastikan kami akan segera cabut izinnya. Kami tidak mau jemaah dikorbankan dan dirugikan,” ujarnya.
Menurut Dahnil, penyelenggaraan haji tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia. Ia menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pelayanan haji harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan umat.
“Pesan utama Presiden adalah kalian melayani mimpi besar umat muslim. Setiap muslim mimpinya naik haji. Jadi kami melayani mimpi-mimpi mereka agar menjadi lebih sempurna,” kata Dahnil.|Sumber KemenhajRI


