Kementerian UMKM Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Informasi Publik 2025

Penilaian dilakukan melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan klasifikasi nilai Informatif (90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), dan Tidak Informatif (<39,9). Hasil penilaian menunjukkan sebanyak 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif pada 2025.

Pelaksanaan IKIP sejalan dengan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai wujud pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :   Kementerian UMKM Bersama YDBA Replikasi Model Pembinaan UMKM Masuk Rantai Pasok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Joachim Mika Bidik Revans di Semifinal DETEC International Junior Championship 2026

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO — Petenis muda Indonesia, Joachim Mika Gunawan,...

KONI dan FAI Gelar Indonesia Short Course 2026

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO — Indonesia Short Course Emerging Series 2026...

Indonesia International Open 2026 Hadirkan Juara Dunia Biliar ke Jakarta

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Indonesia International Open 2026 kembali digelar...

Forum Wartawan Kebangsaan Desak Prabowo Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO — Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan...