Kepala Rutan Cipinang: “Strategi Pengamanan Terbaik Adalah Memberikan Pelayanan Yang Sebaik-Baiknya”

JAKARTA, TERMINALNEWS – Dalam rangka memperkuat barisan pengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Cipinang untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan bagi warga binaan, Kamis (4/7).

IMG 20240705 WA0002

Dalam sambutannya, Sukarno Ali menekankan pentingnya pelayanan yang baik sebagai bagian dari strategi pengamanan yang efektif. “Strategi pengamanan terbaik adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” ujar Sukarno Ali.

Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kepuasan warga binaan, tetapi juga mengurangi potensi konflik dan insiden keamanan di dalam rutan.

Baca Juga :  Sukses Jalani Desk Evaluasi, Rutan Cipinang Optimis Raih Predikat WBK Tahun 2024

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Febrian Sony, Pejabat Struktural dan seluruh Jajaran Pengamanan.

IMG 20240705 WA0010

Rutan Cipinang sendiri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sasaran pengamanan di Rutan mencakup beberapa aspek yang sangat penting untuk memastikan lingkungan yang aman dan tertib bagi para petugas, warga binaan serta keluarganya.

“Demi mewujudkan keamanan dan ketertiban serta keselamatan bagi semua pihak, maka dari itu kita harus melaksanakan strategi pengamanan seperti yang tertuang didalam Permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Untuk itu, Kepala Rutan juga melakukan tes urin mendadak kepada 138 petugas dengan hasil tes keseluruhan dinyatakan negatif serta pengecekan telepon genggam mereka untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan Rutan, termasuk keterlibatan dalam judi online yang digalakan oleh Presiden Jokowi yang sudah membuat keputusan tentang Satgas Pemberantasan judi online, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat terancam sanksi diberhentikan. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga :  Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Konser 10 Tahun “Bingah” Yura Yunita Hipnotis Penonton

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Penyanyi papan atas "Yura Yunita" sukses...

Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Betawi untuk Gubernur Terpilih

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah...

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal: Judi Online Sudah Memasuki Darurat Nasional

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Korban judi online terus berjatuhan. Anggota...

Perampokan Bersenjata di Bali oleh WNA Momentum Pengawasan Aktivitas WNA di Indonesia

DENPASAR, TERMINALNEWS.CO - Anggota Komisi XIII DPR RI Hamid...