JAKARTA, TERMINAL.CO –Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan Ketua MPR RI ke-13 Amien Rais terhadap rencana MPR RI periode 2019-2024 dan akan dilanjutkan MPR RI periode 2024-2029 untuk melakukan amandemen terhadap konstitusi UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945, sekaligus mendukung pengembalian marwah MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara.
MPR RI sendiri, ujar Bamsoet, jika seluruh Ketua Umum Partai Politik dan mayoritas anggota DPD RI setuju, siap menggelar amandemen kelima untuk melakukan penyempurnaan UUD 1945 secara menyeluruh dengan menata ulang sistem politik dan sistem demokrasi yang lebih sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Amien Rais menekankan bahwa pada prinsipnya konstitusi dibuat untuk kebutuhan manusia, bukan manusia yang menghambat konstitusi. Sehingga selalu ada ruang bagi konstitusi untuk mengalami perubahan sesuai kebutuhan zaman.
“Pada saat memimpin MPR, Pak Amien memimpin empat kali perubahan konstitusi untuk menjawab permasalahan yang ada pada saat itu. Beliau tidak keberatan dan bahkan mendukung jika konstitusi hasil empat kali amandemen yang dipimpinnya tersebut akan mengalami perubahan kembali, mengingat tantangan permasalahan yang dihadapi bangsa saat ini sudah berbeda dengan yang dihadapi beberapa puluh tahun lalu,” ujar Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Ketua MPR RI ke-13 Amien Rais, di MPR RI, Jakarta, Rabu (5/6/24).
Hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad.