AMBON, TERMINALNEWS.CO – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, H. Ade Komarudin melantik 45 anggota DPRD Provinsi Maluku terpilih masa jabatan 2024-2029.
Proses pelantikan dilakukan, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2024-2029, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Selasa (17/9/2024).
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengatakan, sejak mengawali tugas DPRD pada masa jabatan 2019-2024 ada banyak catatan kritis, dan dinamika yang luar biasa atas kinerja DPRD.
Namun DPRD, kata dia, tetap menjalankan tugas dan fungsinya, yang berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan, dan penguatan kwalitas hidup masyarakat Maluku.

Secara institusional, menurut Benhur, DPRD Provinsi Maluku memiliki peran yang penting, dalam sistem pemerintahan daerah. Peran tersebut mencakup fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, yang semata-mata bertujuan untuk memastikan pemerintahan daerah dapat berfungsi dengan baik, dalam mensejahterakan rakyat.
“Hari ini, DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024 akan mengakhiri masa pengabdiannya bagi Maluku tercinta melalui lembaga yang terhormat ini. Tidak semuanya indah, karena ada haru dan juga letupan-letupan kecil. Dan saatnya, kita berada pada situasi masa pengabdian yang baru, dengan suasana yang baru, serta ada pula anggota DPRD yang baru. Tetapi persoalannya Maluku nyaris tidak ada yang baru,” ungkap Benhur.


