JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta resmi menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Tahun 2023 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Penyerahan ini berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024). Laporan diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, bersama anggota Komisi A lainnya.
Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Publik
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa laporan ini merupakan wujud tanggung jawab KI DKI Jakarta dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Laporan kinerja ini adalah bukti komitmen kami terhadap UU KIP, di mana KI DKI Jakarta bertanggung jawab kepada gubernur dan memberikan laporan kinerjanya kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta,” ungkap Harry.
Capaian dan Evaluasi Kinerja 2023
Dalam laporan tersebut, Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, memaparkan berbagai capaian pada tahun 2023.
Salah satu hasil penting adalah pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) terhadap 232 badan publik di Jakarta. Hasilnya, sebanyak 33 badan publik mendapat predikat Informatif, meningkat 94,12% dibandingkan tahun 2022.
Namun, Luqman juga mencatat masih banyak badan publik yang kurang atau tidak informatif. Untuk mengatasi hal ini, KI DKI Jakarta mengintensifkan visitasi ke 58 badan publik guna meningkatkan kualitas layanan informasi mereka.
Penyelesaian Sengketa Informasi
Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa, Agus Wijayanto Nugroho, melaporkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan 119 register sengketa informasi selama tahun 2023.


