Menkop menekankan, pentingnya menjaga kearifan lokal dalam pengelolaan koperasi. Agar koperasi bisa sama dengan koperasi di seluruh dunia. “Tapi kearifan lokal harus tetap dijaga. Ini ciri khas Banyumas,” ujarnya.
Dirinya juga memberikan target ambisius agar Kopdes/kel Merah Putih Dawuhan bisa menjadi juara satu Koperasi Desa nasional pada tahun depan, dengan syarat koperasi tersebut memiliki anggota minimal setengah dari warga desa dan keuntungan minimal Rp1 miliar rupiah per tahun.

“Maka, pendirian Kopdes/kel Merah Putih Dawuhan ini menandai awal perjalanan koperasi di Indonesia yang kini telah mencapai sekitar lebih 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan di seluruh Nusantara,” ujar Menkop.
Pemerintah, kata Menkop Budi Arie, melihat momentum ini sebagai saatnya Indonesia mengukir sejarah baru dalam perubahan ekonomi dan gerakan rakyat yang berfokus pada pengembangan koperasi desa.
Tujuan utama dari pengoperasian Kopdes/kel Merah Putih adalah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Mulai dari mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan sosial keluarga, hingga menstabilkan harga dan pasokan kebutuhan pokok. “Desa-desa diharapkan menjadi lebih produktif, tumbuh, dan mandiri melalui koperasi ini,” ucapnya.
Tak hanya itu, inovasi juga menjadi fokus utama, dengan penerapan sistem transaksi cashless dan digitalisasi yang memudahkan operasional koperasi, serta pengawasan yang lebih transparan dan profesional.

“Saya sudah membuktikan sendiri transaksi tanpa uang tunai menggunakan sistem digital buatan anak bangsa yaitu, QRIS. Berharap seluruh Kopdes/kel Merah Putih menggunakan transaksi digital agar akuntabel dan transparan,” tambah Menkop.


