“Kita ingin inspektorat hadir sebagai advisor, bukan hanya sebagai watchdog. Komunikasi yang terjalin dengan Kedeputian di KPK dalam aspek pencegahan, monitoring, serta koordinasi dan supervisi dapat memberikan penguatan bagi APIP di Pemprov DKI,” jelas Agus.
Di akhir pertemuan, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara KPK dan Pemprov DKI.
Langkah ini akan membantu penyelarasan program pemerintah daerah dengan rencana strategis (renstra) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) seiring penyusunan RPJMD 2025-2029.
“Termasuk pengelolaan BMD dan penyusunan anggaran yang terus dievaluasi agar lebih optimal. Hal yang sama berlaku untuk pemetaan potensi pendapatan daerah, baik dari retribusi maupun pajak daerah,” pungkas Didik.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, Deputi Informasi dan Data Eko Mardjono, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, serta sejumlah pejabat lainnya dari KPK dan Pemprov DKI. (DaBon)


